Undur diri dapat diajukan oleh mahasiswa yang memutuskan untuk menghentikan studi secara resmi sesuai prosedur yang berlaku di universitas.
Tahapan pengajuan undur diri:
- Mahasiswa melengkapi dokumen persyaratan pengunduran diri.
- Fakultas menerbitkan surat permohonan pengunduran diri dan capaian hasil studi mahasiswa.
- Surat diagendakan dan diajukan kepada WR I untuk proses disposisi dan persetujuan.
- Apabila pengajuan disetujui, disposisi diteruskan kepada Subdirektorat Layanan Akademik.
- Subdirektorat Layanan Akademik membuat surat pengunduran diri.
- Surat pengunduran diri diajukan untuk proses tanda tangan pejabat berwenang.
- Setelah ditandatangani, dilakukan pemberian nomor surat dan input data ke database akademik.
- Tembusan surat disampaikan kepada fakultas terkait.
- Mahasiswa mengambil surat pengunduran diri yang telah selesai diproses.
