Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Layanan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Universitas Sebelas Maret sebagai identitas resmi mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan universitas.

KTM diterbitkan berdasarkan data akademik mahasiswa yang terintegrasi melalui sistem akademik universitas.

Pembuatan KTM Elektronik

Layanan penerbitan KTM elektronik dilakukan melalui koordinasi antarunit terkait sesuai prosedur administrasi akademik yang berlaku.

Mahasiswa wajib melakukan pengisian data diri dan unggah foto melalui Sistem Informasi Akademik (Siakad) sebagai dasar proses penerbitan KTM.

Tahap layanan pembuatan KTM Elektronik: 

  1. Mahasiswa mengisi data diri dan mengunggah foto pada Siakad.
  2. SDLA melakukan verifikasi data mahasiswa dan proses generate barcode.
  3. UPTIK melakukan proses pembuatan barcode KTM elektronik.
  4. Data mahasiswa dikirimkan ke bagian pencetakan KTM.
  5. Dilakukan pengecekan jumlah dan data KTM berdasarkan fakultas.
  6. KTM didistribusikan kepada fakultas.
  7. Fakultas menyerahkan KTM kepada mahasiswa.