Herregistrasi

Herregistrasi dilakukan setiap semester sebagai proses daftar ulang mahasiswa aktif agar dapat mengikuti kegiatan akademik dan pengisian KRS pada semester berjalan.

Tahapan Herregistrasi:

  1. Mahasiswa melakukan pembayaran UKT atau kewajiban keuangan lainnya sesuai ketentuan universitas.
  2. Mahasiswa melakukan herregistrasi melalui sistem akademik pada periode yang telah ditentukan pada kalender akademik.
  3. Sistem melakukan verifikasi status pembayaran dan data akademik mahasiswa.
  4. Mahasiswa memperoleh status aktif setelah proses herregistrasi berhasil.
  5. Mahasiswa dapat melanjutkan proses pengisian KRS dan kegiatan akademik semester berjalan.