Registrasi Mahasiswa Baru

Registrasi mahasiswa baru dilakukan sebagai proses awal pengaktifan status mahasiswa setelah dinyatakan diterima di universitas. Melalui proses ini, mahasiswa akan memperoleh akses ke layanan akademik dan administrasi kampus. 

Tahapan Registrasi: 

  1. Data mahasiswa baru diterima dari SPMB.
  2. Bagian keuangan menyiapkan data tagihan registrasi mahasiswa.
  3. Subdirektorat Layanan Akademik menginput data mahasiswa baru, menggabungkan dengan data tagihan, dan melakukan generate PIN registrasi.
  4. Data tagihan diunggah ke bank untuk proses pembayaran.
  5. Mahasiswa melakukan pembayaran registrasi melalui bank yang telah ditentukan.
  6. Mahasiswa menerima slip pembayaran dan PIN registrasi.
  7. Mahasiswa melakukan registrasi secara online sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Mahasiswa melakukan registrasi ondesk dengan menyerahkan dokumen persyaratan.
  9. Sub Akademik Fakultas menerima dan melakukan verifikasi dokumen mahasiswa.
  10. Data mahasiswa aktif diterima oleh Subdirektorat Layanan Akademik.
  11. Subdirektorat Layanan Akademik menerbitkan NIM dan surat serah terima mahasiswa baru kepada fakultas.
  12. Surat serah terima mahasiswa baru dikirimkan kepada fakultas terkait.
Tampilkan Alur

Apa yang terjadi jika saya tidak registrasi sesuai jadwal?

Anda berisiko kehilangan hak sebagai mahasiswa baru pada periode tersebut. Segera hubungi Direktorat Akademik jika mengalami kendala pada jadwal yang ditentukan.

Apakah pembayaran UKT bisa dilakukan bertahap pada registrasi awal?

Ketentuan pembayaran mengikuti kebijakan yang berlaku. Untuk kondisi tertentu, Anda dapat mengajukan Penundaan UKT setelah status kemahasiswaan Anda aktif.