Layanan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) digunakan untuk pengajuan perubahan data akademik mahasiswa yang tercatat pada sistem universitas dan pelaporan pendidikan tinggi. Pengajuan dilakukan sesuai ketentuan serta melalui proses verifikasi oleh unit terkait agar data mahasiswa tetap valid dan sesuai dokumen resmi.
Perubahan Data Mahasiswa (PDM) Pokok
PDM Pokok merupakan layanan perubahan data utama mahasiswa, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, maupun data identitas lainnya. Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa maupun melalui admin fakultas.
Tahapan Pengajuan:
- Mahasiswa mengajukan perubahan data melalui admin fakultas atau secara mandiri melalui uns.id/PDM-POKOK
- Mahasiswa melengkapi dokumen pendukung sesuai data yang akan diubah.
- Fakultas melakukan verifikasi kesesuaian data dan dokumen pendukung.
- Fakultas meneruskan pengajuan kepada universitas/pusat untuk proses perubahan data.
- Perubahan data diproses pada sistem akademik setelah dinyatakan valid.
- Mahasiswa menerima informasi hasil perubahan data.
Perubahan Data Mahasiswa (PDM) Keluar
PDM Keluar merupakan layanan perubahan data mahasiswa yang berkaitan dengan pelaporan pendidikan tinggi dan hanya dapat diajukan melalui fakultas. Pengajuan memerlukan dokumen pendukung dan surat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan Pengajuan:
- Mahasiswa menghubungi admin fakultas untuk pengajuan perubahan data.
- Mahasiswa melengkapi dokumen dan surat pendukung sesuai kebutuhan pengajuan.
- Fakultas melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen mahasiswa.
- Fakultas meneruskan pengajuan kepada universitas/pusat untuk proses pembaruan data pelaporan.
- Data diperbarui pada sistem pelaporan pendidikan tinggi setelah proses verifikasi selesai.
- Mahasiswa menerima informasi hasil pembaruan data.