Herregistrasi dilakukan setiap semester sebagai proses daftar ulang mahasiswa aktif agar dapat mengikuti kegiatan akademik dan pengisian KRS pada semester berjalan.
Tahapan Herregistrasi:
- Mahasiswa melakukan pembayaran UKT atau kewajiban keuangan lainnya sesuai ketentuan universitas.
- Mahasiswa melakukan herregistrasi melalui sistem akademik pada periode yang telah ditentukan pada kalender akademik.
- Sistem melakukan verifikasi status pembayaran dan data akademik mahasiswa.
- Mahasiswa memperoleh status aktif setelah proses herregistrasi berhasil.
- Mahasiswa dapat melanjutkan proses pengisian KRS dan kegiatan akademik semester berjalan.