Bagian Akademik mempunyai tugas melaksanakan layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta registrasi mahasiswa dan statistic akademik.
- Pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pelaksanaan evaluasi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pelaksanaan registrasi mahasiswa;
- Pelaksanaan penyusunan statistik akademik; dan
- Pelaksanaan pengelolaan sarana akademik