Mengacu pada Surat Edaran Rektor UNS Nomor 13/UN27/SE/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas di Kampus UNS dan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik No 14/UN27/SE/2020, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanan Wisuda Periode II yang semula dijadwalkan tanggal 25 April 2020 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan. Informasi tentang Pelaksanan wisuda akan kami sampaikan lebih lanjut melalui laman: http://wisuda.uns.ac.id.
- Berkas persyaratan wisuda/cetak ijazah termasuk foto ijazah bisa dikirim langsung maupun melalui jasa pengiriman ke Bagian Akademik UNS, Gedung BAA BAPSI Jl. Ir. Sutami No 36 A Surakarta kode Pos 57126. Batas waktu pengumpulan persyaratan Wisuda sampai tanggal 25 April 2020.
- Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Pusat bisa diurus secara online melalui laman: http://digilib.uns.ac.id/bebas/
- Tanda tangan Skripsi/Tugas Akhir, Thesis, dan Disertasi untuk persyaratan wisuda ditangguhkan untuk sementara waktu.
- Peserta wisuda periode II tahun 2020 dapat mengambil salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir di subbagian akademik fakultas atau Koordinator akademik Pascasarjana/Sekolah Vokasi mulai tanggal 25 April 2020.