Pengisian Kegiatan Mahasiswa, Merdeka Belajar Dan Sistem Penilaian Kegiatan Kemahasiswaan Tahun 2020 Di SIPSMART

Batas Pengisian Hingga 28 Feb 2021

Melalui link : https://sipsmart.uns.ac.id

SPKK adalah sistem penilaian kemampuan soft skills mahasiswa yang dinyatakan dalam nilai/poin Satuan Kegiatan Kemahasiswaan.

Tujuan SPKK :
(a) Untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatankegiatan kemahasiswaan
(b) Untuk meningkatkan kemampuan soft skills mahasiswa
(c) Untuk memberikan pengakuan dan atau penghargaan terhadap aktivitas pembelajaran dan prestasi mahasiswa di luar kegiatan kurikuler.

Pedoman Penilaian SPKK
  1. Penilaian kegiatan kemahasiswaan dalam SPKK dilaksanakan selama satu tahun ajaran penuh menyesuaikan kalender akademik Universitas, dimana nilai SPKK dikeluarkan hanya setiap akhir semester Gasal (semester II, IV, VI dan VIII).
  2. Pada masa akhir studi, nilai SPKK akan direkap dan jumlah nilai SPKK menjadi dasar dalam penyusunan SKKK (Surat Keterangan Kegiatan Kemahasiswaan) yang akan diberikan saat mahasiswa diwisuda terintegrasi dalam SKPI (Surat Keterangan Penamping Ijasah).
  3. SPKK dilaksanakan berdasarkan kepada pada Pedoman Prosedur yang dikeluarkan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni UNS.
  4. SPKK dipergunakan sebagai dasar pertimbangan untuk menetapkan beasiswa unggulan dan lainnya (kecuali Bidikmisi), dan juga sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan predikat “cumlaude”.

 

Scroll to Top